Semua bermula dari Propinsi Sumatera Selatan ini kaya akan sumber daya alamnya. Tidak usah dibahas tentang Minyak, gas, dan perkebunan. Topik ini hanya mengenai batubara saja. Cadangan batubara Sumsel adalah 22 Milyar setara dengan 45% Cadangan batubara Nasional, dengan kadar kalori yang lebih tinggi dari batubara di Kalimantan.
Perjuangan mendapatkan saham PT BA
Pada awalnya semua lahan batubara dikuasai di Sumsel telah di kavling oleh perusahaan negara dalam hal ini BUMN PT. Bukit Asam (PT. BA). Sayangnya jika suatu sumber daya alam dikuasai oleh BUMN, maka devisa hasil sumber daya alam tersebut tidak akan kembali ke daerah tambang, semua akan menjadi pendapatan negara (Jakarta) dan daerah tambang cukup dikasih dengan pembangunan Masjid, pembagian sembako, dan pemotongan hewan kurban. Kenyataan ini membuat Mantan Gubenur Sumsel Rosihan Arsyad berjuang untuk mendapatkan sharing saham PT. BA dimana akhirnya saat IPO 2003, Sumsel mendapatkan saham sebesar 20 juta lembar saham. Saat ini saham tersebut mungkin sudah bernilai Rp. 2 Triliun. Dengan memiliki saham di PT BA, maka Pemprov Sumsel mampu menempatkan seorang Komisaris, sekarang dijabat oleh Robert Heri - Manajer Sriwijaya FC. Sebagai timbal balik pemberian saham gratis ke Pemprov Sumsel, Gub RA memberikan izin KP Eksploitasi tambang batubara di Lahan Tambang Lahat. Sebelumnya PT BA telah memiliki izin KP Penyelidikan Umum sejak 1990.
Informasi Tambang batubara yang berharga
Dengan mempunyai komisaris, maka Pemprov Sumsel mempunyai informasi A1 mengenai data batubara di Propinsi Sumsel, baik yang eksploitasi, eksplorasi, ataupun masih perkiraan. Era Gubernur RA berganti, diganti dengan Gubernur Syahrial Oesman, dengan berbekal hasil studi dari PT BA (informasi A1) yang berbunyi bahwa Sumsel memiliki cadangan batubara yang besar. Mulailah Gub SO ini berjualan SDA, tentu warga sumsel masih ingat slogan Lumbung Energi Nasional. Dengan semangat Otonomi Daerah dimana daripada memberikan ke Pusat (Jakarta) yang memberikan kontribusi sangat sedikit selama ini. Lebih baik dijual ke swasta, dan sekaligus mengambil keuntungan dari devisa tambang secara pribadi dengan menjadi pengusaha batubara.
Perebutan Asset PT BA
Dengan semangat merebut aset PT BA, Gub SO membatalkan izin KP PT BA dengan alasan kesalahan prosedur, dimana izin dari Gub RA tanpa melalui Bupati Lahat dan Bupati Muaraenim. Pengajuan PT BA ke Bupati Muaraenim berjalan dengan lahan PT BA telah diberikan kembali. Lahan batubara di Kab Lahat seluas 24 ribu ha malah diberikan kepada 34 perusahaan swasta bukan ke PT BA. Ke 34 perusahaan tersebut bukan perusahaan spesialis batubara, melainkan perusahaan broker yang berjualan izin tambang. dimana sebagian besar izin tersebut dijual lagi keperusahaan lainnya.
Kasus yang paling terkenal adalah penjualan KP oleh PT Mustika Indah Permai kepada PT Adaro, dimana PT BA mengajukan gugatan hingga sampai ke Mahkamah Agung. Dan PT BA kalah dalam persidangan tersebut.
Izin KP batubara telah dijual, tetapi ada masalah yang paling krusial yaitu “bagaimana membawa batubara tersebut ke laut?” PT BA tidak bermasalah karena memiliki infrastruktur, yaitu jalur kereta api yang bekerja sama dengan PT KAI. Perlu dicatat Lebih dari 1/3 pendapatan PT KAI adalah melalui kereta pengangkutan batubara babaranjang. Sedangkan perusahaan swasta tidak memiliki jalur khusus untuk pengangkutan batubara.
Tidak adanya transportasi khusus batubara
Era Gub SO berakhir dengan menangnya Gubernur Alex Noerdin. dengan kemenangan dramatis tipis sekali, hingga panser2 Kodam turun mengamankan kota Palembang. Pada masa Gub AN, eksploitasi batubara semakin intesif, dengan masuknya berbagai perusahaan nasional seperti PT Adaro, dan PT Servo. Kalau Gub SO mempunyai slogan Lumbung Pangan dan Energi Nasional, Gub AN punya slogan lain yaitu Sumsel Gemilang. Untuk mewujudkan Sumsel Gemilang, salah satu ide cemerlangnya adalah mengundang investor sebanyak mungkin ke bumi Sriwijaya, sehingga membuka lapangan kerja. Berhubung, lahan batubara tidak memiliki jalan khusus, maka Gub AN berinisiatif memberikan izin kepada transportir batubara (transportir ini sebagian besar adalah warga yang membeli truk secara kredit) untuk menggunakan jalan umum termasuk jalan negara, provinsi dan kabupaten. Dan juga memerintahkan para pemilik KP untuk membuat jalan batubara hingga stokpile/penampungan batubara entah dipinggir sungai ataupun di muara laut Tj Api2, yang sampai sekarang belum juga dalam kondisi baik,
Dari sinilah, beratus2 hingga ribuan truk2 batubara setiap harinya, membawa batubara melewati jalan umum menuju satu lokasi yaitu Tj Api2. dimana terdapat banyak stokpile dan dermaga batubara. Sebagian kecil diangkut menggunakan tongkang melalui sungai lematang hingga muara Selat bangka.
Pada awal tahun ini Gub AN dengan semangat kampanye Pilkada telah mengeluarkan Larangan truk batu melewati jalan umum. Dan hasilnya bahkan setelah Gub AN terpilih lagi menjadi Gubernur, jalan2 umum tetap dilalui oleh truk batubara. Kenapa? karena jalan khusus batubara tidak pernah selesai, dan dalam hukum ekonomi jika bisa GRATIS kenapa harus BAYAR. Lebih enak pakai jalan negara kan..
Satu hal lagi, seperti banyak orang ketahui pada Pilkada kemarin, semua pasangan Cagub-Cawagub memiliki hubungan khusus dengan pengusaha batubara. Bahkan ada cawagub yang benar2 pemilik KP Batubara.
No comments:
Post a Comment