iyaa.com | Jakarta: Sosok hakim 'gagal paham' yang mengeluarkan pernyataan kontroversial tentang pembakaran hutan masih menuai kecaman dari masyarakat luas terutama kalangan netizen. Hingga hari ini netizen masih memposting kicauannya seputar pernyataan hakim Parlas Nababan yang menyebut bahwa kebakaran hutan tidak merusak lingkungan hidup.
Padahal jelas, pembakaran hutan yang menimpa sejumlah wilayah di Indonesia bukan hanya membuat sengsara masyarakat lokal namun juga publik internasional yang terkena imbas kabut asap. Berikut ini iyaa.com rangkum kritik netizen tentang vonis hakim Pengadilan Negeri Palembang yang menolak
gugatan Kementerian Lingkungan Hidup senilai Rp7,8 triliun kepada PT Bumi Mekar Hijau (BMH).
gugatan Kementerian Lingkungan Hidup senilai Rp7,8 triliun kepada PT Bumi Mekar Hijau (BMH).
@fajarurzaez @akbarfaizal68 @fadjroeL @Fahrihamzah parah.. Pemikirannya. ngebakar pak hakim. Coba rumah nya, lahannya dibakar nte bagaimana?
— wawan (@wawan6811) January 3, 2016
Kalau mau tau bagaimana hakim yang bernama Parlas Nababan, monggo tanya temen2 wartawan di Pengadilan Negeri Bandung. Wow.
— Peguam (@WJB__) January 3, 2016
Arloji yang dipakai Parlas Nababan, hakim PN Sumsel ini tergolong mahal kan? Coba tanya ke @ndewanto_NDpic.twitter.com/H7loZAOAYR
— Ulin Yusron (@ulinyusron) January 3, 2016
Argumentasi Hakim Parlas Nababan lemah sekali bila kita fokus pada ongkos ganti produksi oksigen. Sanggup tak bernafas nunggu pohon tumbuh?
— Poltak Hotradero (@hotradero) January 3, 2016
Kementerian Lingkungan Hidup menilai lahan yang terbakar seluas 20.000 ha itu telah menimbulkan kerugian negara sebanyak Rp2,6 triliun dan menimbulkan biaya pemulihan lingkungan sebanyak Rp5,2 triliun. Karena itulah, total nilai gugatan yang diajukan Kementerian senilai Rp7,8 triliun dan merupakan nilai gugatan terbesar sepanjang sejarah kasus kebakaran hutan dan lahan di Tanah Air.
Sumber : http://media.iyaa.com/article/2016/01/hakim-gagal-paham-terus-di-bully-netizen-3432590.html
No comments:
Post a Comment