Wednesday, 6 January 2016

Hakim 'Gagal Paham' Terus di Bully Netizen

iyaa.com | Jakarta: Sosok hakim 'gagal paham' yang mengeluarkan pernyataan kontroversial tentang pembakaran hutan masih menuai kecaman dari masyarakat luas terutama kalangan netizen. Hingga hari ini netizen masih memposting kicauannya seputar pernyataan hakim Parlas Nababan yang menyebut bahwa kebakaran hutan tidak merusak lingkungan hidup.
Padahal jelas, pembakaran hutan yang menimpa sejumlah wilayah di Indonesia bukan hanya membuat sengsara masyarakat lokal namun juga publik internasional yang terkena imbas kabut asap. Berikut ini iyaa.com rangkum kritik netizen tentang vonis hakim Pengadilan Negeri Palembang yang menolak
gugatan Kementerian Lingkungan Hidup senilai Rp7,8 triliun kepada PT Bumi Mekar Hijau (BMH). 




Pemerintah melalui Kementeriann Lingkungan Hidup telah mengajukan banding atas putusan hakim yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat ini. Sebelumnya, pemerintah melayangkan gugatan ke PT BMH sejak Februari 2015 karena menilai perusahaan telah melakukan perbuatan melawan hukum atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada periode September-Oktober 2014. 

Kementerian Lingkungan Hidup menilai lahan yang terbakar seluas 20.000 ha itu telah menimbulkan kerugian negara sebanyak Rp2,6 triliun dan menimbulkan biaya pemulihan lingkungan sebanyak Rp5,2 triliun. Karena itulah, total nilai gugatan yang diajukan Kementerian senilai Rp7,8 triliun dan merupakan nilai gugatan terbesar sepanjang sejarah kasus kebakaran hutan dan lahan di Tanah Air. 


Sumber : http://media.iyaa.com/article/2016/01/hakim-gagal-paham-terus-di-bully-netizen-3432590.html

No comments:

Post a Comment